Artikel Lainnya
Format MoU Kerjasama antar Perpustakaan - Kerjasama perpustakaan adalah kerjasama yang melibatkan dua atau lebih perpustakaan untuk mencapai tujuan bersama. Kerjasama perpustakaan dilakukan berdasarkan konsep bahwa kekuatan dan efektivitas dalam kelompok akan lebih besar dibandingkan kekuatan dan efektifitas perpustakaan masing-masing.
Nota kesepahaman atau MoU biasanya sangat diperlukan untuk memperoleh kepastian hukum pada masing-masing pihak yang membuatnya. Pengertian MoU itu sendiri yaitu dokumen yang memuat saling pengertian diantara para pihak sebelum perjanjian dibuat yang biasanya berisikan hal-hal yang pokok saja sebelum dijabarkan secara mendetail ke perjanjian selanjutnya.
Adapun contoh Formatnya sebagai berikut.
Nota kesepahaman atau MoU biasanya sangat diperlukan untuk memperoleh kepastian hukum pada masing-masing pihak yang membuatnya. Pengertian MoU itu sendiri yaitu dokumen yang memuat saling pengertian diantara para pihak sebelum perjanjian dibuat yang biasanya berisikan hal-hal yang pokok saja sebelum dijabarkan secara mendetail ke perjanjian selanjutnya.
Adapun contoh Formatnya sebagai berikut.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
DINAS PENDIDIKAN
KECAMATAN BANYUWANGI
SEKOLAH
……………………………..
Jl.
……………………………………..
Email : ……………………… NPSN : …………. NIS : …………
MEMORANDUM
of UNDERSTANDING (MoU)
NOTA
KESEPAHAMAN
SDN .......... KABUPATEN ..........
DENGAN
SDN .......... KABUPATEN ..........
TENTANG
KERJASAMA ..........
Nomor : / / /
Pada
hari ini : Senin Tanggal 08, Bulan
Januari, Tahun Dua Ribu Delapan Belas
Yang bertanda tangan di bawah ini :
1.
|
Nama
NIP
Jabatan
Alamat
|
:
:
:
:
|
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
2.
|
Nama
NIP
Jabatan
Alamat
|
:
:
:
:
|
Selanjutnya
disebut PIHAK KEDUA
Kedua
belah pihak sepakat untuk mengadakan Nota Kesepahaman dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai
berikut :
Pasal 1
MAKSUD & TUJUAN
1.
Pasal 2
RUANG LINGKUP KERJASAMA
Pasal 3
PELAKSANAAN
Pasal 4
HAK DAN KEWAJIBAN
Pasal 5
PEMBIAYAAN
Pasal 6
JANGKA WAKTU BERSYARAT
1.
Pasal 7
PERSELISIHAN DAN
PENYELESAIAN
Pasal
8
KETENTUAN
PENUTUP
Demikian
Nota Kesepahaman ini dibuat dan disepakati oleh kedua belah pihak untuk
dilaksanakan sebagaimana mestinya.
PIHAK
KEDUA
KEPALA
SEKOLAH
SDN …….
(Nama)
NIP.
|
PIHAK
PERTAMA
KEPALA SEKOLAH
SDN …….
(Nama)
NIP
|
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Seperti biasa sobat pustakawan bisa download pada link dibawah ini:
Download : Format MoU Kerjasama antar Perpustakaan.docx
1 komentar so far
Terima ksih .untuk semua contohnya.sy jd lbh mengerti dan faham
EmoticonEmoticon